Sosialisasi Tata cara Login Pendataan Non ASN Tahun 2022
IDR 10,000.00
pendataan non asn login Tujuan dari pendataan ini adalah untuk memetakan kondisi tenaga. Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan
pendataan non asn login, Direkomendasikan proses pendataan non ASN menggunakan perambahan Google Chrome ataupun Mozilla Firefox yang terkini. 2. Masukan NIK dan password yang.
Quantity: